Peta Indonesia – Pada 14 Juli lalu sempat tersiar kabar yang cukup mengejutkan. Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Kemaritiman mengungkapkan bahwa peta baru NKRI sudah diterbitkan.
Perubahan yang dilakukan pada peta tersebut sudah disepakati sebelumnya, dimana sudah didapatkan persetujuan batas wilayah yang meliputi negara-negara tetangga. Pada peta versi terbaru ini kita akan melihat bahwa wilayah Indonesia terlihat lebih luas.
Arif Havas Oegroseno yang juga merupakan deputi bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim menyebutkan beberapa perubahan yang ada pada peta terbaru tersebut.
Inilah 5 Perubahan Peta Indonesia Terbaru
Perubahan Batas Antara Indonesia dengan Filipina di Laut Sulawesi
Jika di peta yang lama kita akan menemukan batas yang ditandai dengan garis putus-putus, maka di versi terbaru ini garis tersebut sudah menyatu. Hal ini berdasarkan kesepakatan ZTE antara Indonesia dan Filipina.
Perubahan Batas dengan Palau
Di peta versi lama, batas wilayah Indonesia terlihat melengkung dikarenakan adanya dua pulau milik Palau. Namun di peta baru ini wilayah Palau sudah ditutup sebab ini merupakan batas ZTE (Zona Tangkap Ekslusif) dan menjadi wilayah perairan Indonesia. sementara itu dua pulau kecil (Pulau Tobi dan Helen) yang semula adalah milik Palau kini ditandai luasan 12 nautical mile.
Perubahan ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif) Indonesia di Selat Malaka
Di peta terdahulu belum ditetapkan ZEE antara Indonesia dengan Malaysia. Hingga kini negoisasi di peta baru masih berlangsung, disini Indonesia mengatkan bahwa ZEE kebih maju dan menekan ke sisi Malaysia. Tujuan ditetapkannya garis batas ini adalah supaya kapal-kapal yang melakukan patroli di perbatasan semakin dimudahkan.
Perubahan Nama Laut di Natuna
Di peta terdahulu laut Natuna ditandai dengan garis laut teritorial serta laut kepulauan saja, namun di peta baru ini laut Natuna di sebelah utara dinamakan Laut Natuna Utara. Sebelumnya laut ini juga sudah sering melakukan aktivitas eksplorasi migas dengan memakai nama Natuna Selatan dan Utara.
Perubahan Batas Laut Teritorial di Perbatasan Selat Riau
Di Selat Riau terdapat dua karang kecil yang merupakan milik Malaysia dan Singapura. Tapi hanya sedikit yang mengetahui perihal ini. Dua karang yang dimaksud adalah Pedra Branca dan South Ledge. Jika South Ledge sudah menjadi milik Singapura, namun Pedra Branca ini masih dalam proses negoisasi antara Singapura dan Malaysia.
Pada peta indonesia lama kita akan melihat bahwa ukuran karang tersebut sangat kecil namun diberi batas yang luas. Sedangkan di peta indonesia baru dua karang kecil ini ditandai dengan bulatan sebagai tanda jika karang ini bukanlah bagian dari wilayah Indonesia dan ditambahkan alokasi wilayah kurang lebih selebar 500 meter.