Di Indonesia ini siapa sih yang tidak mengenal burung yang satu ini? Yup! Burung garuda adalah burung yang dijadikan sebagai simbol negara tercinta kita Indonesia. Dalam pemakaiannya sebagai simbol negara pun bukan tanpa alasan.
Ada faktor-faktor yang membuatnya pantas untuk dijadikan simbol. Selain itu, saat dijadikan ikon negara, perwujudannya pun tak sembarangan. Setiap bulu di tubuhnya dijumlah berdasarkan hari kemerdekaan Indonesia. Kedua cakarnya pun juga membawa sebuah pita yang bertuliskan “Bhineka Tunggal Ika” dan kepalanya menoleh ke sisi kanan.
Burung garuda sendiri merupakan salah satu dari enam belas spesies dari burung elang. Yangmana merupakan elang jawa atau nama lainnya adalah Javan Hawk-Eagle (atau bahasa latinnya Nisaetus Bartelsi atau Spizaetus Bartelsi). Burung yang memiliki mata tajam ini adalah burung yang endemik di Pulau Jawa. Karena di alam liar populasi dari elang jawa mengalami sejumlah besar penurunan, maka burung eksotis ini pun menjadi burung yang dilindungi.
Di tahun 2010, total jumlah dari burung garuda yang asli yang masih hidup hanya tercatat sebanyak 325 pasang saja, dan burung-burung itu tersebar di Gunung Halimun Salak, Gunung Ciremai, Gunung Gede Pangrango, dan di beberapa gunung berapi aktif di pulau jawa. Para ahli mengatakan perkiraan tentang jumlah burung garuda di gunung ciremai hanya berjumlah sekitar lima pasang saja.
Elang Jawa atau Burung Garuda
Sejak tahun 1992, elang jawa telah ditetapkan menjadi salah satu maskot hewan langka di Indonesia.
Ciri fisik pada burung garuda :
- Elang jawa memiliki ciri-ciri di antaranya adalah kepalanya yang berwarna coklat agak kemerahan, dan mempunyai jambul berwarna hitam dan berujung putih yangmana terdiri dari 2-4 helai bulu-bulu yang menonjol.
- Memiliki tengkuk yang berwarna coklat sedikit kekuningan dan terkadang tampak berkilau sedikit keemasan apabila tertempa cahaya. Burung ini memiliki sayang yang sedikit membulat dengan ujungnya yang agak menekuk apabila tengah terbang.
- Memiliki ukuran kepala sedang dan juga proporsional, memiliki bentuk ekor yang sedikit lebih panjang daripada elang brontok.
Burung elang jawa merupakan satwa yang dilindungi
Burung garuda atau elang jawa merupakan burung yang dilindungi karena semakin hari jumlahnya semakin menipis saja karena adanya perburuan yang dilakukan oleh manusia maupun karena alam tempatnya hidup sudah rusak karena ulah manusia.
Ketika tengah terbang di angkasa ataupun sedang gliding di pohon untuk melakukan kegiatan berburu, burung yang menjadi lambang negara sekaligus lambang pancasila yang terkenal dengan sikapnya yang anggun dan lumayan pendiam akan nampak sangat gagah. Burung ini berburu hewan-hewan kecil seperti kadal, tikus, tupai, ayam, bajing, dan lainnya untuk bertahan hidup.
Populasinya yang sekarang sangat menurun drastis ini disebabkan oleh pada masa lalu orang-orang kerap memburunya hanya untuk dijadikan bahan koleksi para kolektor yang menyukai hewan langka sebagai koleksinya. Karena harga dari elang jawa ini yang lumayan tinggi sehingga menggoda orang-orang untuk menangkapnya dengan sebanyak mungkin.
Supaya kelestariannya tetap terjaga hingga anak cucu kita kelak dapat melihatnya, sebuah badan bernama CITES atau Konvensi Perdagangan Internasional bagi Flora dan Fauna Terancam Punah, memasukannya ke dalam Apendiks 1. Ini berarti harus terdapat peraturan yang ekstra ketat yang berkaitan dnegan perdagangan hewan ini.
Dan melalui KepPres Nomor 4 Tahun 1993 mengenai Satwa dan Bunga Nasional, Pemerintah Republik Indonesia telah mengukuhkan bahwa elang jawa atau burung garuda ini sebagai wakil dari satwa langka dirgantara. Dan untuk dapat melindungi populasi daripada hewan langka ini, pemerintah Indonesia sudah memasukkan burung garuda atau elang jawa sebagai hewan yang dilindungi oleh Undang-Undang.
Burung garuda dan harganya
Sudah berdekade-dekade para manusia serakah yang haus akan harta memburu hewan langka ini hanya untuk mendapatkan uang yang banyak tanpa mau peduli tentang kelestariannya yang sudah hampir punah. Dan orang-orang yang memburunyapun biasanya adalah orang yang sudah dipesan oleh juragannya untuk melakukan perburuan elang jawa. Dan apabila burung elang jawa telah didapatkan, umumnya sang juragan akan langsung menjualnya kepada seorang kolektor hewan langka dengan harga yang mahal.
Dahulu ada kabar yang mengatakan bahwa ada seorang kolektor dari luar negeri yang menawar seekor burung garuda dengan harga tinggi yakni sejumlah Rp 25 miliar. Memang bukan jumlah uang yang sedikit, pun begitu tak sebanding dengan kerugian yang kita dapatkan sebagai warga negara Indonesia yang menjadikan elang jawa sebagai simbol negara.
Karena hal tersebut, membuat manajemen Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dulu pernah melakukan penutupan di area masuk pada kawasan yang di dalamnya terdapat burung garuda tersebut. Pihak TNGGP pun juga melrang adanya pengunjung yang memasuki habitat dari burung elang jawa.
“Untuk dapat masuk ke kawasan TNGGP, terdapat sedikitnya 22 jalur pendakian. Kami hanya memberi toleransi untuk 3 jalur saja yang dapat dimasuki oleh pendaki. Dan ketiga jalur resmi yang bisa dimasuki para pengunjung alah melalui Salabintana (Kabupaten Sukabumi), Gunung Putri (Kabupaten Bogor), dan Cibodas (kabupaten Cianjur), “ tutur Agus Wahyudi.
Dikarenakan mempunyai dua sampai empat jambul yang wujudnya menonjol, yang panjangnya dapat mencapai 12cm, masyarakat di sekitaran Gunung Gede Pangrango kerap kali menyebut elang jawa sebagai elang kuncung. Dan gayanya hampir sama dengan spesies elang lainnya yaitu elang brontok atau nama latinnya adalah Spizaetus cirrhatus.
Elang jawa adalah burung yang mempunyai kebiasaan kawin yang unik, yangmana dilakukan disaat posisinya tengah terbang di angkasa. Jadi, istilah tepatnya bukan kawin lari melainkan kawin terbang. Dan dengan kebiasaan yang seperti ini, mengindikasikan bahwa burung garuda bukanlah burung yang dapat diternak. Populasinya yang lambat ditambah maraknya perburuan membuat burung ini sangat mudah menjadi mendekati punah karena memang jumlahnya yang menyusut hampir di setiap tahun.
Dan untuk menjaga agar populasinya tak mengalami kekurangan dan dapat meningkat seiring berjalannya waktu, maka yang dapat dilakukan oleh para manusia ialah dengan meningkatkan pengawasan yang ketat terhadap suatu kegiatan perburuan liar, dan juga disertai dengan adanya penyediaan suatu lahan konservasi layaknya yang dilakukan di TNGGP.
Adanya upaya untuk pelepasliaran garuda
Meskipun terdapat banyak orang yang terus memburunya, tak sedikit pula yang telah menyadari bahwa sekarang burung garuda telah semakin sedikit populasinya. Dan pada suatu ketika sudah pernah terjadi kegiatan pelepasliaran burng elang jawa ini di Dusun Turgo, kelurahan purwobinangun, kecamatan pakem, sleman.
Dan di sini terdapat suatu cerita yang bisa diteladani oleh segala lapisan masyarakat Indonesia, dan pada khususnya untuk kicaumania yang tentunya tahu mengenai burung-burung yangmana diperbolehkan untuk dipelihara dan juga mana burung-burung yang harus dilindungi.
Pada dua tahun sebelum itu, Khusnul Irawan (22), seorang mahasiswa Ilmu Komputer yang bertempat tinggal di daerah Bintaran Wetan, Piyungan, Bantul, tengah berselancar di sebuah situs jual-beli yang telah menawarkan elang jawa. Dan karena dia menyadari betapa burung ini dilindungi, Irawan pun kemudian membelinya dengan harga yang murah, yakni hanya berkisar satu setengah juta saja.
Kemungkinan si penjual menyadari bahwa apa yang dilakukannya begitu menyalahi aturan hukum dan undang-undang. Dia begitu hati-hati ketika mengirim prosedur pembayarannya ke Irawan. Hal itu membuat Irawan tak mengetahui siapa nama dari si penjual dan juga darimana sindikat tersebut beroperasi.
Dan beberapa hari kemudian sehabis terjadi pembayaran yang melalui transfer bank, burung garuda yang pada kala itu masih berusia dua tahun dikirimkan menggunakan jasa transaksi bus antarkota. “Niat saya dengan membeli memanglah untuk diserahkan. Sehabis dikirim ke rumah, saya langsung saja menghubungi pihak Tman Safari Jawa Timur” kata Irawan.
Sayangnya, tak ada respons dari pihak Taman Safari. Kemudian Irawan mengirimkan sebuah email kepada lembaga yang sama, namun juga tak mendapatkan respons. Pada akhirnya Irawan berkonsultasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA di DIY, dan dia disuruh untuk mengantarkannya ke sana.
Irawan menyadari bahwa burung elang jawa ini tengah terancam punah, dan dilindungi oleh pemerintah, langsung saja memenuhi perintah tersebut. Dan tepat 2 hari setelah elang itu sampai di rumahnya. Dan tak beberapa lama kemudian elang jawa itu diserahkan kepada Yayasan Konservasi Alam atau disebut juga dengan Wildlife Rescue Centre (WRC) di Jogja.
Dan lembaga tersebut yangmana kemudian melakukan sebuah rehabilitasi juga aklimitasi disebuah kandang di dusun turgo. Ini penting bagi pelatihan insting liar pada burung tersebut, supaya kelak dapat dilepaskan ke alam bebas.
Burung itu menjalani rehabilitasi juga aklimitasi selama dua tahun sebelum akhirnya dilepasliarkan secara langsung oleh gubernur DIY sri sultan hamengku buwono x di atas bukit turgo, kecamatan pakem, sleman.
“Saya merasa senang bisa melepaskan burung elang jawa ke alam bebas. Semoga para warga lain bisa segera menyusul, menyerahkan burung yang telah dilindungi kepada pmerintah untuk dilepasliarkan kembali ke alam bebas” tutur Irawan.
Elang jawa disebut identik dengan burung garuda
Menurut kepres no 4 /1993, burung elang jawa dianggap identik dengan burung garuda.
Sri sultan telah menyambut dengan positif upaya-upaya dari masyarakat dalam melestarikan burung elang jawa juga satwa liar yang lainnya. Dan juga dengan khusus ia mengatakan akan menyerahkan beberapa burung yang sudah lama dia pelihara di dalam keraton yogyakarta.
Meskipun mempunyai izin untuk memelihara dari pemerintah, sri sultan mengatakan hewan liar akan lebih baik apabila dirawat oleh lembaga konservasi. Beliau mengharapkan langkah yangmana telah dilakukan oleh anak muda seperti Irawan dapat dijadikan contoh oleh masyarakat, dan bukan hanya di jogja, namun juga di seluruh Indonesia.
Demikianlah yang dapat kami sampaikan mengenai burung garuda atau elang jawa ini. Sebagai seorang manusia yang berbudi pekerti sekiranya kita haruslah menjaga kelestarian burung elang jawa supaya tidak akan pernah punah. Teimakasih.