Sebelum masuk ke contoh surat kuasa, ada baiknya anda mengetahui dulu apa yang dimaksud dengan surat kuasa dan kegunaannya. Dan lagi, Anda juga perlu tahu mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat kuasa, itu dikarenakan apabila terdapat kesalahan dalam pembuatannya, hal tersebut dapat merugikan anda.
Apa Itu Surat Kuasa?
Surat kuasa merupakan surat yang berisikan suatu pelimpahan wewenang dari suatu pihak kepada pihak lain yang dipercaya supaya dapat bertindak sebagai wakil dari orang yang telah memberi wewenang, karena orang yang telah memberikan wewenang tidak bisa melaksanakannya sendiri. Sehingga fungsi dari surat kuasa yakni sebagai bukti bahwa suatu pihak yang namanya disebutkan di dalam surat kuasa mempunyai hak atau kewajiban untuk melaksanakan sesuatu sesuai dengan apa yang tertera di dalam surat tersebut.
Fungsi Surat Kuasa
Fungsi dan tujuan dibuatnya surat kuasa yakni untuk menjadi termasuk salah satu bukti bahwa orang yang disebutkan namanya pada surat tersebut memiliki kewajiban atau hak dalam pelaksanaan sesuatu yang berdasarkan isi surat yang dibuat.
Jenis-jenis Surat Kuasa
Surat kuasa memiliki banyak jenis. Umumnya, pembagian pada jenis surat kuasa lebih didasarkan pada tujuan pembuatan surat kuasa, antara lain :
- Surat kuasa untuk pengambilan rapor
- Surat kuasa penyerahan mobil
- Surat kuasa pengambilan gaji
- Surat wakil kuasa tanah
- Surat kuasa waris
- Surat kuasa penerimaan kartu kredit
- Surat kuasa pengambilan barang
- Surat kuasa pengambilan transkrip
- Surat kuasa pengambilan uang di bank
- Surat kuasa untuk mengambil STNK
- Surat kuasa pengambilan dokumen
- Surat kuasa wali nikah
- Surat kuasa wakil orang
- Surat kuasa penjualan tanah
- Surat kuasa pengambilan BPKB
- Surat kuasa akte lahir
- Surat kuasa jual beli
- Dan masih banyak lagi.
Sementara itu apabila ditinjau dari aturan hukum, surat kuasa dibagi menjadi 4 jenis, yaitu :
-
Surat Kuasa Perseorangan
Surat kuasa perseorangan ialah surat yag dibuat oleh suatu pihak kepada pihak lain yang dia percayai untuk melakukan sesuatu yang merupakan kepentingan pribadi si pemberi kuasa. Contohnya adalah, surat kuasa untuk mengambil suatu pesanan, surat kuasa untuk mengambil gaji, dan sebagainya.
-
Surat Kuasa Kedinasan
Surat kuasa kedinasan ialah surat kuasa yang dikeluarkan oleh sebuah instansi/pemerintah. Surat ini dibuat oleh suatu instansi/perusahaan atau seorang pemimpin/pejabat yang ditujukan kepada bawahannya untuk melaksanakan sesuatu yang berkaitan dengan perusahaan misal surat kuasa untuk mengurus soal ujian.
-
Surat Kuasa Istimewa
Surat kuasa istimewa ialah surat yang diserahkan oleh seseorang dan ditujukan untuk orang lain, contoh untuk pengacara yang tujuannya adalah untuk memecahkan masalah yang ada hubungannya dengan pengadilan.
Contohnya seperti ini :
- Surat kuasa istimewa untuk membuat perdamaian
- Surat kuasa istimewa untuk mengucapkan sumpah
Ciri-Ciri Surat Kuasa
- Mengandung pengalihan kekuasaan kepada orang lain guna mengatur atau mengambil alih suatu kepentingan.
- Bahasa yang digunakan adalah bahasa yang singkat, jelas, dan padat.
- Surat ditulis dengan bahasa yang baku dan mudah dipahami.
Unsur-Unsur Surat Kuasa
- Nama Organisasi yang membuat surat
- Judul surat
- Nomor surat
- Orang yang memberi kuasa
- Orang yang menerima kuasa
- Masalah yang akan diserahkan atau dikuasakan
- Tempat dan tanggal surat
- Tanda tangan dan nama terang
- Nama pemberi dan penerima kuasa
Hal-hal yang perlu diperhatikan ketika membuat surat kuasa adalah :
- Pemberi dan penerima kuasa haruslah orang dewasa dan sehat jasmani serta rohaninya.
- Penerima kuasa adalah orang yang dapat dipercaya.
- Surat kuasa untuk penerima perorangan tidak memerlukan nomor surat.
- Surat kuasa untuk pengambilan gaji tidak memerlukan materai.
Pembuatan Surat Kuasa
Barangkali terkadang anda bingung tentang bagamanakah cara membuat surat kuasa yang baik sekaligus benar. Di bawah ini adalah hal-hal yang perlu anda perhatikan dalam membuat surat kuasa :
- Surat kuasa yang berbentu perorangan tidak dibuat dengan unsur paksaan dari pihak yang manapun, dan surat itu harus diberikan kepada orang yang dipercaya.
- Jika surat kuasa untuk kebutuhan kedinasan harus mencantumkan nomor surat.
- Jika surat kuasa dgunakan untuk kepentingan mengenai keuangan seperti pengambilan gaji atau honorarium, ada baiknya memberikan kuasa kepada orang yang benar-benar terpercaya. Serta tidak perlu memberi materai kecuali bila dari pihak yang berkaitan mengharuskan untuk memakai materai atau kertas segel.
- Jati diri yang sesungguhnya dari pemberi dan penerima kuasa harus jelas seperti nama, pekerjaan, usia, dan alamat.
- Wajib menyantumkan maksud atau tujuan daripada pembuatan surat kuasa, juga harus memberi tanggal dibuatnya surat.
- Suat kuasa dinyatakan sah apabila sudah ditandatangani oleh sang pemberi dan penerima surat.
- Bagi surat kedinasan harus menambahkan stempel instansi/lembaga yang berkaitan.
Dengan berbagai hat tersebut menjadikan surat kuasa sebagai bukti yang sah atas tindakan pengalihan kuasa itu. Berikut ini adaah syarat-syarat yang harus ada di dalam surat kuasa, antara lain :
- Catatlah judul di atas yaitu Surat Kuasa, di dalam hukum bisa berbentuk Surat Kuasa Spesial atau Surat Kuasa Subtitusi.
- Cantumkan pihak yang ikut serta di dalam pengalihan kuasa. Pertama catatlah profil orang yang memberi kuasa kemudian catat profil penerima kuasa.
- Untuk surat kuasa yang sudah umum di antara orang-orang bisa berbentuk seperti pelimpahan kuasa pengambilan barang, pengambilan upah, dan lain-lain. Lalu catatlah profil penerima kuasa.
-
Contoh Surat Kuasa Mengurus Harta Warisan
Dikala ada orangtua yang telah meninggal, kadang diperlukan surat kuasa harta waris. Surat kuasa ini dimaksudkan untuk pemberian kuasa kepada seseorang untuk membagikan harta warisan sesuai dengan aturan yang berlaku di masyarakat.
Untuk formatnya secara umum tidak terlalu berbeda dari surat kuasa yang lain. Yakni mengandung komponen sebagi berikut :
Pada contoh di atas, terdapat beberapa orang yang memberi hak kuasa. Sementara itu untuk penerima kuasa adalah satu orang. Lantas perlu juga diberi materai sebagi pajak dokumen bila nantinya surat kuasa tersebut dibutuhkan sebagai alat bukti di dalam pengadilan.
-
Contoh Surat Kuasa untuk Pengukuhan PKP
Untuk pembuatan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), apabila Anda tak dapat hadir langsung demi mengurus prosesnya, anda dapat membuat surat kuasa. Seringkali surat ini disebut juga sebagai surat kuasa pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Pada contoh surat kuasa di atas, dengan jelas dan terang pihak pemberi kuasa menyebutkan hal yang dapat dilakukan penerima kuasa di dalam pengurusan NPWP. Hal itu meliputi penandatanganan dokumen atau surat yang diperlukan, juga menerima surat-surat yang berkaitan dengan hal tersebut.
-
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Barang
Surat kuasa jenis ini juga banyak dibutuhkan. Karena di dalam kehidupan sehari-hari pasti Anda kerap bertransaksi yang berkaitan dengan pengambilan suatu barang tertentu. Alasannya mungkin karena sedang sibuk, maka kemudian Anda mewakilkannya kepada pihak yang lain untuk mengambilan barang tersebut.
Barang-brang itu misalnya berupa sepeda motor, mobil, laptop, dan lainnya.
Pada contoh surat kuasa di atas tertulis secara sederhana. Pihak pertama yang di dalam hal tersebut adalah orangtua daripada pihak kedua, memberikan kuasanya kepada pihak kedua dalam melakukan pengambilan barang. Mungkin dikarenakan pihak pertama tengah ada suatu kepentingan yang lainnya, sehingga tak dapat mengambilnya sendiri.
-
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Gaji atau Uang Pensiun
Ini juga merupakan surat kuasa yang sering dicari. Karena di dunia pekerjaan, terkadang ada pensiunan atau karyawan yang tidak dapat mengambil gaji atau uang pensiunan mereka sendiri. Sehingga mereka merasa perlu untuk mewakilkannya kepada pihak yang lain. Oleh karenanya dibuatlah surat kuasa pengambilan uang. Di bawah ini adalah contohnya :
Contoh di atas dibuat dengan sederhana. Di bagian isi dijelaskan mengenai uang pensiunan yang harus diambil. Selain itu juga dengan jelas disebutkan di mana tempat pengambilan uang tersebut.
-
Contoh Surat Kuasa Jual Beli
Ada pula surat kuasa yang dibuat dengan bertujuan untuk melakukan kegiatan jual beli. Umumnya pemberi kuasa membuat surat kuasa ini karena tak sempat untuk melakukannya sendiri. Hingga kemudian proses jual beli diwakilkan kepada pihak lain. Berikut adalah contohnya :
-
Contoh Surat Kuasa Subtitusi
Surat kuasa subtitusi pada intinya sama saja dengan surat kuasa lainnya yaitu dibuat karena suatu pihak tidak dapat melakukan urusannya sendiri sehingga diwakilkan kepada pihak lain. Seringkali surat kuasa ini digunakan dalam PTUN, pidana, perdata, maupun jual beli. Berikut adalah contohnya :
Seperti yang tertera, pada surat kuasa ini terdapat pemberian hak subtitusi dari pihak si pemberi kuasa yang bertindak dengan nama kliennya untuk memberi kuasa subtitusi kepada pihak yang lain.
-
Contoh Surat Kuasa Sewa Rumah
Surat kuasa ini juga kerap diperlukan. Karena tak dapat dipungkiri di sekitar kita semua kerap terjadi transaksi perihal penyewaan rumah. Barangkali karena pemilik rumah sedang sibuk, lantas dia memberikan hak kuasa untuk melakukan penyewaan rumah tersebut. Berikut adalah contohnya :
Pada surat kuasa sewa rumah seperti di atas, disebutkan perihal rumah yang disewakan. Dengan penyebutan yang sangat detail, diharap dapat memperjelas mengenai obyek yang dimaksud di dalamnya.
Tips Tambahan terkait Surat Kuasa
Supaya surat kuasa yang anda buat lebih maksimal, simak tips berikut :
-
Adanya materai
Surat kuasa biasanya ditempel materai. Namun terkadang ada yang bingung mau ditaruh di sebelah mana dan materai jenis apa yang perlu digunakan.
Untuk jenis surat kuasa sendiri yang perlu ditempel materai adalah surat kuasa yang bersifat formal juga yang mengandung nilai tinggi. Contohnya surat kuasa tanah, surat kuasa usaha, dan lainnya. Sedangkan untuk surat kuasa yang bersifat tidak formal tidak diperlukan menempel materai.
Untuk materai yang perlu dipakai adalah materai Rp 6.000. Dan untuk peletakannya adalah di dekat tempat tanda tangan para pihak. Sehingga nanti goresan tandatangan dapat mengenai materai.
-
Bawa surat kuasa dengan baik
Supaya surat kuasa tidak lecek dan kucel, masukkanlah ke dalam stopmap. Sehingga terlihat lebih rapi ketika akan diserahkan kepada pihak terkait.
-
Ketik dengan rapi
Lakukan pengetikan surat kuasa dengan rapi. Perhatikan margin, ukuran huruf, dan spasinya supaya tulisan menjadi nyaman untuk dibaca.
-
Periksan dulu sebelum diprint
Sebelum surat kuasa dicetak, lebih baik periksalah dulu. Hal ini guna mencegah adanya kesalahan dalam penulisan yang berupa ejaan maupun susunan kalimat. Sehingga surat kuasa yang dibuat muah dipahami.
Itulah penjelasan tentang surat kuasa. Semoga dapat memberi manfaat dan dapat Anda jadikan rujukan setiap ingin membuat surat kuasa.